MAKALAH
TENTANG
PEREKONOMIAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
FERDI SUTIADI (18612011398)
MANAJEMEN 03
PRODI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS ANTAKUSUMA
TAHUN AKADEMIK 2020/2021
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur yang tak terhingga kami panjatkan kehadirat allah SWT, atas
berkah, rahmat, karunia dan hidayah-Nya akhirnya kami dapat menyelesaikan
makalah ini.
Adapun tujuan disusunnya makalah
ini ialah sebagai salah satu agenda kegiatan akademis yang harus ditempuh oleh
setiap mahasiswa/mahasiswi dalam menyelesaikan studi di tingkat perkuliahan
semester V (lima), adapun judul
dalam makalah ini adalah mengenai “Perekonomian Indonesia”
Dalam proses penyusunan makalah ini, kami banyak mendapatkan bantuan,
dukungan, serta do’a dari berbagai pihak, oleh karena itu izinkanlah didalam
kesempatan ini kami menghaturkan terima kasih dengan penuh rasa hormat serta
dengan segala ketulusan hati kepada:
1. Kedua orang tua,
atas curahan kasih sayang yang tiada henti, yang senantiasa mendukung secara
moril & materiil serta yang selalu mendo’akan kami didalam menempuh
pendidikan ini.
2. Dosen mata
kuliah Perekonomian Indonesia yang dengan segala keikhlasannya telah memberikan bimbingan, arahan, serta nasehat kepada kami hingga
terselesaikannya makalah ini.
3. Teman-teman seperjuangan khususnya fakultas SI-MANAJEMEN yang senantiasa memberi masukan untuk penulis menyelesaikan makalah ini.
Semoga Allah SWT memberikan limpahan rahmat dan
hidayah bagi keikhlasan dan ketulusan atas dukungannya.
Sangatlah disadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan didalam penyusunannya dan jauh dari
kesempurnaan, untuk itu kami mengharapkan masukan baik saran maupun kritik yang
kiranya dapat membangun dari para pembaca. Akhir kata semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat khususnya bagi kita semua.
Pangkalan Bun, 2 November 2020
Penulis
DAFTAR ISI
COVER......................................................................................................................... i
DAFTAR ISI……………………………………………………...............................iii
2.1 Sistem Perekonomian Di
Indonesia
2.3 Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia
2.4 Perekonomian
Indonesia Saat Ini
2.5 Kondisi Perekonomian
Indonesia Dilihat Dari PDB
2.6 Dampak Globalisasi
Ekonomi Positif dan Dampak Globalisasi Negatif
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ekonomi
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring
perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu
ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan
yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti
inflasi ,pengangguran , kesempatan kerja, hasil produksi,dan sebagainya. Jika
hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang
stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.
Lalu
bagaimanakah dengan negara kita yaitu Indonesia ? Indonesia dari segi ekonomi
merupakan negara yang sedang dalam tahap pengembangan untuk menjadi negara maju
. Memiliki penduduk yang termasuk padat tidak mudah memang menghadapi berbagai
persoalan ekonomi yang terjadi, tentu pemerintah terus berupaya mencari solusi
untuk menstabilkan perekonomian di Indonesia . Dalam kesempatan ini
penulis akan menjelaskan tentang kondisi perokonomian Indonesia serta peran dan
posisi ekonomi Indonesia di Dunia. Berdasarkan uraian diatas penulis merumuskan
penulisan makalah ini dengan judul Aku Bangga Indonesia.
Masalah ekonomi
merupakan masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam
menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut
sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di
dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan
batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang
menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga atau
wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan, cara kerja dan mekanisme yang
menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta kaidah atau norma yang mengatur
hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi. Kaidah atau norma yang dimaksud
bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak
tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan antar manusia. Secara
toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari
aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk
mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 )
sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku
masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam
menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan
sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat
diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan
apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang diuraikan maka rumusan masalah yang dikaji dalam penulisan
ini difokuskan tentang Aku Bangga Indonesia dari segi ekonomi Adapun perumusan
masalah dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.2.1 Bagaimana perkembangan perokonomian
Indonesia hingga saat ini ?
1.2.2 Bagaimana
posisi dan peran ekonomi Indonesia di dunia ?
1.2.3 Faktor-faktor
apa saja yang mendukung dan menghambat perkembangan
ekonomi di Indonesia ?
1.3
Tujuan penulisan
Untuk
memberikan suatu wawasan dan pengetahuan mengenai perekonomian Indonesia bagi
penulis dan pembaca, agar lebih memahami perkembangan ekonomi di Indonesia
secara luas. Selain itu, makalah ini dibuat sebagai bahan penyelesaian tugas
makalah mata kuliah Perekonomian Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sistem Perekonomian Di
Indonesia
Indonesia tidak menganut Sistem ekonomi
tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar, maupun Sistem
ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem
Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal
juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan
ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah
hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif,
sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta
menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah
satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi
setiap warga negara dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum. Negara sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya
dalam membangun perekonomian. Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam
sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
2.1.1
Sistem
”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
2.1.2
Sistem
“Etatisme”, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
2.1.3
Pemusatan
kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
Landasan
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil
Amendemen, yang berbunyi sebagai berikut :
2.1.1
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2.1.2
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara;
2.1.3
Bumi,
air, dan kekayaan ala yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.1.4
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Selain tercantum
dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS
No. XXII/MPRS/1996 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya,
setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan
dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
2.1.1
Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2.1.2
Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara;
2.1.3
Bumi,
air, dan kekayaan ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.1.4
Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian,
serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
2.1.5
Warga
memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
2.1.6
Hak
milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat;
2.1.7
Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas
yang tidak merugikan kepentingan umum;
2.1.8
Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat;
2.1.9
Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita,
diantaranya :
2.1.1
Pemikiran Mohammad Hatta (Bung Hatta)
Bung
Hatta selain sebagai tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus
pasal 33 UUD 1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit
bangsa Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang
menganut sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia
telah menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung
Hatta sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan
kekeluargaan
2.1.2
Pemikiran Wipolo
Pemikiran
Wipolo disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS
(pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo,
pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga
menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
2.1.3
Pemikiran Wijoyo Nitisastro
Pemikiran
Wijoyo Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut
Wijoyo Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan
terhadap sector swasta.
2.1.4
Pemikiran Mubyarto
Menurut
Mubyarto, SEP adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis.
Salah satu perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan
tentang manusia. Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang
sebagai makhluk rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan
akan materi saja.
2.1.5
Pemikiran Emil Salim
Konsep
Emil Salim tentang SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan
perencanaan. Menurut Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai
keseimbangan antara sistem komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem
ekonomi bergantung erat dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro
Djojohadikusumo dalam pidatonya di hadapan School of Advanced International
Studies di Wasington, AS Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang
dicita-citakan bangsa Indonesia adalah suatu macam ekonomi campuran.
Lapangan-lapangan usaha tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh
pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha
swasta.
2.2 Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Ekonomi
kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola
sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang
selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi
sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989
memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi
basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi
kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat
local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun.
Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain
pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya
kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri
rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional
dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi
kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk
membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi
sumber daya alam yang ada.
Gagasan
ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi
Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang
termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori
pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.
Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai
pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah
tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.
Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai
alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan
yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada
kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi
kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat.
Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi
untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan
masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem
Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi
rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai
ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra
inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan
berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik
diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai
suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era
globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen
yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis
internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan
publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi
berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan
berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor
pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala
ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .
Berkaitan
dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada
tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera
diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi
kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan
inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi
terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan
monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair
competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada
pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian
kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian
koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan. Yang perlu
dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan
tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah
pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan
pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera
peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan
ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan
program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang
menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke
tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control
birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan
tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian
persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan
politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang
kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik
bisadimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang
inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan
birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
2.3 Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian di Indonesia
Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom
Indonesia, secara umum adalah :
2.3.1
Faktor
produksi
2.3.2
Faktor
investasi
2.3.3
Faktor
perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
2.3.4
Faktor
kebijakan moneter dan inflasi
2.3.5
Faktor
keuangan negara
2.4 Perekonomian Indonesia
Saat Ini
Ekonomi indonesia
saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan
nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan
kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu
memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan
ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan
permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian.
Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit
perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan
ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi
sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4
persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan
tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank
Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi
XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian
ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja
perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh
pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan
pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan
mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi
masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
2.5 Kondisi Perekonomian
Indonesia Dilihat Dari PDB
Pendapat Domestik
Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang
mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam
daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah
Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan
(urutan ke-15). Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja
bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun
menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita
yang besar.
2.6
Dampak Globalisasi Ekonomi Positif dan Dampak Globalisasi Negatif
Dampak Globalisasi
ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan
memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita
masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem
ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada
banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu
pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana
antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung,
terkait, dan mempengaruhi satu sama lain. Sebagaimana sebuah sistem globalisasi
ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari
pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan
mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak
negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif
globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan
semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya
kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk
tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi
manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan
menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas. Disisi lain
kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan
Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian
negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi
ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang
akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan
menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang
membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu
lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena
gelombang pekerja asing.
Dampak positif
globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana
akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara
langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya
saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu
mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang
lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena
runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan
mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah
investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik
karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi
kestabilan ekonomi.
Dampak positif
globalisasi ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang
dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi
juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk
bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus
seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus
menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan
liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk
mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya
globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan
distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin.
Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di
dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk
global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha
dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana
yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi
negatif.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang
berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama,
bukan materialisme). Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal
eksploitasi). Persatuan Indonesia (berlakunya
kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam
ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat), serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir
tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus
dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan
kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus
diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Indonesia
seharusnya sudah belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia
pada tahun 1998, dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh
positif dan turut menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu, Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama
pada bidang pertanian dan perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang
kini mengancam dunia. Maka dari itu setiap komoditas harus didekati secara
spesifik karena masing-masing memiliki spesifikasi yang berbeda.
PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda – beda tergantung dari tingkat
pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan tergantung dari berapa besar
pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika pendapatan Negara itu tinggi
maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi sebaliknya jika pendapatan suatu
negara itu di bawah rata ± rata maka pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Fahri,Khoerul.2009.Pengembangan
Ekonomi Suatu Negara.Bandung:Algensindo
Hanita,Ani.2007.Fun With
Economic.Jakarta:Inandra Publisher
Jaja,Kaila.2008.Pertumbuhan
Ekonomi.Bandung:Sanjaya
Tata,Hesana.2004.Pendidikan
Ekonomi.Bandung:Algesindo
www. Google.com diakses pada
tanggal 2 November 2020
www. Wikipedia.com diakses pada
tanggal 2 November 2020
www.staffsite.gunadarma.ac.id diakses pada
tanggal 2 November 2020
Yurina, Siamelu.2003.Hukum
Ekonomi.Jakarta:Againci
Tidak ada komentar:
Posting Komentar